
MEGAL – Pemerintah Desa Megal, Kecamatan Pamotan, Kabupaten Rembang, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) pada Kamis, 19 Desember 2024. Agenda utama dalam Musdes ini adalah penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025 serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Tahun 2025–2027.
Musyawarah Desa di Balai Desa Megal ini dihadiri oleh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta perwakilan lembaga desa lainnya. Kehadiran berbagai unsur masyarakat ini mencerminkan semangat partisipatif dalam proses perencanaan pembangunan desa.
Kepala Desa Megal dalam sambutannya menegaskan bahwa APBDes 2025 difokuskan pada program prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat desa. Sementara itu, RPJMDes 2025–2027 menjadi arah pembangunan jangka menengah yang disusun berdasarkan hasil penjaringan aspirasi warga.
Melalui Musdes ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat mengawal jalannya program yang telah ditetapkan, sehingga pembangunan Desa Megal berjalan transparan, akuntabel, dan berkesinambungan.
Dengan penetapan APBDes 2025 dan RPJMDes 2025–2027, Desa Megal meneguhkan komitmennya untuk mendorong kemajuan desa serta meningkatkan kesejahteraan warganya. ***
