.jpeg)
MEGAL – Pemerintah Desa Megal, Kecamatan Pamotan, Kabupaten Rembang, melaksanakan kegiatan inventarisasi aset desa pada Sabtu, 27 Juli 2024.
Kegiatan ini bertujuan untuk menata dan memperbarui data kepemilikan aset desa, agar pengelolaannya lebih tertib dan transparan.
Inventarisasi mencakup berbagai aset milik desa, seperti tanah kas desa, gedung, fasilitas umum, serta peralatan penunjang kegiatan masyarakat.
Kepala Desa Megal, Ikha Pudiyanti menegaskan, pendataan ini penting untuk memastikan seluruh aset tercatat dengan baik, sehingga dapat dimanfaatkan optimal bagi kepentingan warga.
Selain itu, hasil inventarisasi akan menjadi dasar dalam penyusunan laporan aset desa, serta memudahkan perencanaan pembangunan ke depan.
Pemerintah desa berharap, dengan tertib administrasi aset, pelayanan kepada masyarakat dapat semakin meningkat. ***

.jpeg)
