
MEGAL – Pemerintah Desa Megal, Kecamatan Pamotan, Kabupaten Rembang, menggelar musyawarah desa pada Senin, 2 Juni 2025. Agenda utama pertemuan ini adalah pembentukan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) sekaligus membahas penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kesehatan di tingkat desa.
Kepala Desa Megal menyampaikan, keberadaan posyandu sangat penting sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan masyarakat, terutama untuk ibu hamil, balita, dan lansia. “Kami ingin memastikan pelayanan dasar bisa dirasakan langsung oleh masyarakat, sesuai amanat pemerintah terkait SPM,” ujarnya.
Dalam musyawarah tersebut, perwakilan dari perangkat desa, kader PKK, tenaga kesehatan, tokoh masyarakat, hingga perwakilan warga ikut memberikan masukan. Salah satu pembahasan penting adalah penentuan lokasi posyandu, ketersediaan kader, serta dukungan anggaran dari dana desa agar kegiatan berjalan berkelanjutan.
Pihak Puskesmas Pamotan juga hadir untuk memberikan arahan teknis terkait standar pelayanan yang harus dipenuhi. Mulai dari pemantauan gizi balita, imunisasi, pelayanan kesehatan ibu dan anak, hingga edukasi pola hidup bersih dan sehat.
Dengan terbentuknya posyandu dan penerapan standar pelayanan minimal ini, diharapkan masyarakat Desa Megal dapat memperoleh akses kesehatan yang lebih merata. Musyawarah desa ini menjadi langkah awal memperkuat peran desa dalam mendukung program kesehatan nasional. **